“ Mas, setelah panjenengan gabung di FB nya Risma, komentar rekan – rekan tidak seperti dulu. Dulu komentarnya seenaknya, sekarang lebih sopan” begitu kira – kira ungkap Maula adik saya di remaja masjid pada suatu waktu. Ya…, sekarang hamper semua orang termasuk teman – teman di Risma mengenal jejaring social hasil karya Max Zukenberg seorang mahasiswa Harvard University itu. Bahkan kini Risma memiliki sebuah grup dalam akun facebook yang beranggotakan lebih dari 30 orang remaja Saren. Facebook memang sebuah fenomena tersendiri di zaman sekarang ini. Konon Indonesia adalah salah satu pengguna facebook terbesar di dunia.
Pada suatu hari, Jumat, 22 Mei 2009 , dalam berita NU Online ada judul yang menggelitik “Ulama Jatim Akan Fatwakan tentang Facebook” Melejitnya jumlah pengguna Facebook di Indonesia ini ternyata menarik perhatian para ulama dan kyai di negeri ini. Setidaknya sekitar 700 ulama se-Jawa Timur sempat berkumpul untuk membahas egat penggunaan facebook. Rupanya para tokoh Islam sedikit khawatir bahwa meluasnya jejaring egati tersebut juga dapat berdampak egative. Karena tidak jarang di manfaatkan untuk hal – hal negative, seperti penipuan, bergosip, memasang foto mesra dengan pacar, dsbnya. Maka melihat itu ada ulama yang menggagas fatwa haram mengenai facebook tersebut, sebagaimana egative ada sebagian ulama yang mengharamkannya yang disebabkan oleh kemadharatan.
Menurut ustadz Ahmad Sarwat, Lc dalam sebuah tulisannya beliau mengungkap bahwa kedudukan pesawat TV ataupun FB sebagai sebuah sarana teknologi, tentu tidak ada yang mengharamkannya. Karena sebagai alat, TV dan facebook adalah benda yang bebas nilai, kecuali setelah diisi dengan berbagai konten. Kalau kontennya bermuatan positif, tentu hukumnya halal. Sebaliknya, kalau kontennya bermuatan egative, tentu saja hukumnya menjadi haram atau setidaknya menjadi makruh.
Walau pun rasanya bukan pada tempatnya untuk mengatakan bahwa semua pengguna facebook pasti melakukan kemungkaran seperti disebutkan. Banyak manfaat yang bisa disebutkan untuk tekhnologi facebook, bahkan bisa digunakan juga untuk berdakwah. Sebagai contoh teman – teman saya di FB banyak memanfaatkan tekhnologi ini untuk berdakwah amar ma’ruf nahi munkar. Saling memotivasi, bertukar info – info kegiatan dsbnya. Kita bisa mengetahui kegiatan apa yang akan di gelar oleh teman – teman aktifis dakwah di luar sana. Misal ketika teman – teman saya di wisata hati solo mau mengadakan sebuah acara atau teman saya di FLP akan melaunching buku terbarunya, maka melalui akun FB, saya langsung dapat informasi dengan cepat.
Lalu bagaimana kesimpulan dari ustadz Ahmad Sarwat, Lc? Kesimpulan beliau dalam masalah facebook ini, selama bisa dimanfaatkan secara positif, jauh dari hal-hal negative, atau fitnah serta menjelek-jelekkan orang lain atau pihak lain, maka silahkan saja ber-facebook ria. Dan ingat waktu, atur waktu, displin waktu …
Tidak ada komentar:
Posting Komentar